Antara Negara, Hukum dan pelanggaran

Oleh : Abdillah

Pada masa yunani kuno 399 S.M hidup seorang yang bijak bernama Socrates, pada saat itu Socrates dijatuhi hukuman penjara karena dianggap melanggar aturan kota Athena, padahal sebenarnya Socrates tidak bersalah. Pada saat didalam penjara Socrates pernah ditawari oleh teman baiknya untuk melarikan diri dengan membayar para penjaganya. 

Namun, dengan tegas Socrates menolak ajakan temannya, dia tetap berpegang teguh dengan perinsipnya, bahwa hukum adalah kebajikan yang tertinggi dan hukuman yang telah dijatuhkan kepada seseorang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Sebab tanpa begitu, akan terjadi kekacauan terhadap ketertiban Negara dan masyarakat. Itulah prinsip yang dipegang oleh seorang yang bijak dan sangat menghormati hukum dan undang-undang.

Cerita ini akan mengajak kita untuk mempertanyakan bagaimana dengan kita, apakah kita menghargai hukum dan Negara?

cerita ini  sangat menyadarkan kita, dan membukan cakrawala kita bahwa Negara itu adalah segala-galanya karena terciptanya dari hasil suatu perjanjian bersama oleh khalayak ramai. Maka, melanggar hukum, sama halnya dengan melawan Negara dan khalayak ramai bahkan mencoba menentang kodrat yang telah ada dalam kehidupan manusia.

Berdasarkan berita  yang kita lihat setiap saat di media. Kita dapat melihat para pejabat kita terjerat kasus korupsi. Mereka seakan tak pernah takut dengan hukuman dan tak punya rasa malu. Kasus Ambalang, Century, Impor daging sapi, trafficking  dan banyak lagi kasus yang lainnya.semuanya mengambang tak terselesaikan dengan cepat. Ditambah lagi dengan kasus narkoba, pencurian, premanisme dan konflik antar warga bahkan konflik diantara polisi dan TNI, padahal mereka seharusnya memberikan contoh kedamaian. Dan jika hal ini terus terjadi, lambat laun Negara ini akan mengalami kehancuran.

Penghargaan, pengabdian dan penghormatan terhadap hukum dan Negara seharusnya dimiliki oleh setiap orang tak terlepas para pejabat, mereka yang lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Agar semua orang dapat merasakan ketentraman dan keadilan,. sehingga roda kehidupan akan tetap terjaga dengan baik.

Sekali lagi, andaikata semua orang memahami hukum secara benar dan menghargai Negara dan para pendiri bangsa ini. Mungkin KPK dan pihak Kepolisian bahkan TNI tak perlu lagi bersusah payah untuk mengusut dan mencari lagi kasus- kasus korupsi dan menjaga wilayah yang rentan konflik atau tak butuh waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk mengungkap kasus korupsi, karena dengan sendirinya akan menyadari dan mengakui kesalahannya.

Jauhnya pemahaman terhadap hukum secara substansial dan hilangnya kecintaan terhadap Negara dan bangsa, hilangnya nasionalisme karena selalu dilingkupi dengan hasrat yang tinggi dalam mencapai kekayaan.

Maka, tidak heran jika para pejabat berlomba-lomba mencapai kepuasan dunia dengan menghancurkan dan menelanjangi kepentingan rakyatnya tanpa ada lagi belas kasihan.

No comments:

Post a Comment

Berikanlah komentar terhadap postingan ini tentang keritik atau saran. karena dengan itu kami berharap dapat memperbaiki postingan yang selanjutnya. oleh karena itu komentar anda akan sangat berarti bagi kami. Akhir kata semoga postingan ini bermanfaat bagi anda khususnya, dan umumnya bagi semua orang.

Mohon maaf dari segala kesalahan dan kekurangan yang terdapat dalam penulisan ini, karena admin adalah seseorang yang masih jauh dari hakikat kebenaran yang sebenarnya.

Kalam Tuan syaikh Abdul Qodir Bagian Awal Tentang I'tirod

 قال سيدنا الشيخ محي الدين ابو محمد عبد القدير رضي الله عنه بكرة يوم الأحد بالرباط ثالث الشوال سنة خمس وأربعين وخمسمائة،  Sayidina syaikh ab...