HADITS KE-41 (MENUNDUKKAN HAWA NAFSU)

عن أبي محمد عبدالله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما ما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم - لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعاُ لما جئت به - حديث صحيح رويناه في كتاب الحجة بإسناد صحيح 

Dari Abu Muhammad, Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda : “Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga hawa nafsunya tunduk kepada apa yang telah aku sampaikan”. (Hadits hasan shahih dalam kitab Al Hujjah) 

Hadits ini semakna dengan firman Allah : “Demi Tuhanmu, mereka tidak dikatakan beriman sebelum mereka berhukum kepada kamu mengenai perselisihan sesama mereka dan mereka tidak merasa berat hati atas keputusan kamu serta menerima dengan pasrah sepenuhnya”. (QS. 4 : 65)

Sebab turunnya ayat ini ialah karena Zubair bersengketa dengan seorang sahabat dari golongan Anshar dalam perkara air. Kedua orang ini datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk mendapatkan keputusan. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Wahai Zubair, alirkanlah dan tuangkanlah air kepada tetanggamu itu”.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menganjurkan kepada Zubair untuk bersikap memudahkan dan toleransi. Akan tetapi, sahabat Anshar itu berkata : “Apakah karena dia anak bibimu?” Maka merahlah wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian sabda beliau : “Wahai Zubair, tutuplah alirannya sampai airnya naik ke atas pagar kemudian biarkanlah hingga tumpah”.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melakukan hal semacam itu untuk memberi isyarat kepada Zubair bahwa apa yang diputuskan beliau mengandung mashlahat bagi golongan Anshar. Tatkala orang Ashar memahami sabda Nab Shallallahu 'alaihi wa Sallam itu, maka Zubair menyadari apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Karena kejadian itulah ayat ini turun.

Hadits yang shahih dari Nabi , beliau bersabda : “Demi diriku yang ada di dalam kekuasaan-Nya, seseorang di antara kamu tidak dikatakan beriman sebelum ia mencintai aku lebih dari cintanya kepada bapaknya, anaknya, dan semua manusia”.
Abu Zinad berkata : “Hadits ini termasuk kalimat pendek yang padat berisi, karena di dalam kalimat ini digunakan kalimat yang singkat tetapi maknanya luas. Cinta itu ada tiga macam, yaitu cinta yang didorong oleh rasa menghormati dan memuliakan seperti cinta kepada orang tua, cinta didorong oleh kasih sayang seperti mencintai anak dan cinta karena saling mengharapkan kebaikan seperti mencintai orang lain”.

Ibnu Bathal berkata : “Hadits di atas maksudnya ---Wallaahu a’lam--- adalah barang siapa yang ingin imannya menjadi sempurna, maka ia harus mengetahui bahwa hak dan keutamaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam lebih besar daripada hak bapaknya, anaknya dan semua manusia, karena melalui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam inilah Allah menyelamatkan dirinya dari neraka dan memberinya petunjuk sehingga terjauh dari kesesatan. Jadi, maksud Hadits di atas adalah mengorbankan diri dan jiwa untuk membela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam berperang melawan bapak mereka atau anak mereka atau saudara mereka (yang melawan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam). Abu Ubaidah telah membunuh bapaknya karena menyakiti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Abu Bakar menghadapi anaknya, Abdurrahman, dalam perang Badar dan hampir saja anak itu dibunuhnya. Barang siapa melakukan hal semacam ini, sungguh ia dapat dikatakan kemauan-kemauannya tunduk kepada apa yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepadanya

HADITS KE-41 (MENUNDUKKAN HAWA NAFSU)

عن أبي محمد عبدالله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما ما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم - لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعاُ لما جئت به - حديث صحيح رويناه في كتاب الحجة بإسناد صحيح 

Dari Abu Muhammad, Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda : “Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga hawa nafsunya tunduk kepada apa yang telah aku sampaikan”. (Hadits hasan shahih dalam kitab Al Hujjah) 

Hadits ini semakna dengan firman Allah : “Demi Tuhanmu, mereka tidak dikatakan beriman sebelum mereka berhukum kepada kamu mengenai perselisihan sesama mereka dan mereka tidak merasa berat hati atas keputusan kamu serta menerima dengan pasrah sepenuhnya”. (QS. 4 : 65)

Sebab turunnya ayat ini ialah karena Zubair bersengketa dengan seorang sahabat dari golongan Anshar dalam perkara air. Kedua orang ini datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk mendapatkan keputusan. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Wahai Zubair, alirkanlah dan tuangkanlah air kepada tetanggamu itu”.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menganjurkan kepada Zubair untuk bersikap memudahkan dan toleransi. Akan tetapi, sahabat Anshar itu berkata : “Apakah karena dia anak bibimu?” Maka merahlah wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian sabda beliau : “Wahai Zubair, tutuplah alirannya sampai airnya naik ke atas pagar kemudian biarkanlah hingga tumpah”.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melakukan hal semacam itu untuk memberi isyarat kepada Zubair bahwa apa yang diputuskan beliau mengandung mashlahat bagi golongan Anshar. Tatkala orang Ashar memahami sabda Nab Shallallahu 'alaihi wa Sallam itu, maka Zubair menyadari apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Karena kejadian itulah ayat ini turun.

Hadits yang shahih dari Nabi , beliau bersabda : “Demi diriku yang ada di dalam kekuasaan-Nya, seseorang di antara kamu tidak dikatakan beriman sebelum ia mencintai aku lebih dari cintanya kepada bapaknya, anaknya, dan semua manusia”.
Abu Zinad berkata : “Hadits ini termasuk kalimat pendek yang padat berisi, karena di dalam kalimat ini digunakan kalimat yang singkat tetapi maknanya luas. Cinta itu ada tiga macam, yaitu cinta yang didorong oleh rasa menghormati dan memuliakan seperti cinta kepada orang tua, cinta didorong oleh kasih sayang seperti mencintai anak dan cinta karena saling mengharapkan kebaikan seperti mencintai orang lain”.

Ibnu Bathal berkata : “Hadits di atas maksudnya ---Wallaahu a’lam--- adalah barang siapa yang ingin imannya menjadi sempurna, maka ia harus mengetahui bahwa hak dan keutamaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam lebih besar daripada hak bapaknya, anaknya dan semua manusia, karena melalui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam inilah Allah menyelamatkan dirinya dari neraka dan memberinya petunjuk sehingga terjauh dari kesesatan. Jadi, maksud Hadits di atas adalah mengorbankan diri dan jiwa untuk membela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam berperang melawan bapak mereka atau anak mereka atau saudara mereka (yang melawan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam). Abu Ubaidah telah membunuh bapaknya karena menyakiti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Abu Bakar menghadapi anaknya, Abdurrahman, dalam perang Badar dan hampir saja anak itu dibunuhnya. Barang siapa melakukan hal semacam ini, sungguh ia dapat dikatakan kemauan-kemauannya tunduk kepada apa yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepadanya

HADITS KE-40 (HIDUP BAGAIKAN SEORANG PENGEMBARA)

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال أخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم بمنكبي رضي الله عنه فقال - كن في الدنيا كأنك غريب , أو عابر سبيل - وكان ابن عمر رضي الله عنه يقول " إذا أمسيت فلا تنتظر الصباح وإذا أصبحت فلا تنتظر المساء وخذ من صحتك لمرضك ومن حياتك لمماتك " رواه البخاري 

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam memegang pundakku, lalu bersabda : Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara. Lalu Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata : “Jika engkau di waktu sore, maka janganlah engkau menunggu pagi dan jika engkau di waktu pagi, maka janganlah menunggu sore dan pergunakanlah waktu sehatmu sebelum kamu sakit dan waktu hidupmu sebelum kamu mati”. 

Imam Abul Hasan Ali bin Khalaf dalam syarah Bukhari berkata bahwa Abu Zinad berkata : “Hadits ini bermakna menganjurkan agar sedikit bergaul dan sedikit berkumpul dengan banyak orang serta bersikap zuhud kepada dunia”. Abul Hasan berkata : “Maksud dari Hadits ini ialah orang asing biasanya sedikit berkumpul dengan orang lain sehingga dia terasing dari mereka, karena hampir-hampir dia hanya berkumpul dan bergaul dengan orang ini saja. Ia menjadi orang yang merasa lemah dan takut. Begitu pula seorang pengembara, ia hanya mau melakukan perjalanan sebatas kekuatannya. Dia hanya membawa beban yang ringan agar dia tidak terbebani untuk menempuh perjalanannya. Dia hanya membawa bekal dan kendaraan sebatas untuk mencapai tujuannya. Hal ini menunjukkan bahwa sikap zuhud terhadap dunia dimaksudkan untuk dapat sampai kepada tujuan dan mencegah kegagalan, seperti halnya seorang pengembara yang hanya membawa bekal sekadarnya agar sampai ke tempat yang dituju. Begitu pula halnya dengan seorang mukmin dalam kehidupan di dunia ini hanyalah membutuhkan sekadar untuk mencapai tujuan hidupnya.

Al ‘Iz ‘Ala’uddin bin Yahya bin Hubairah berkata : “Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam menganjurkan untuk meniru perilaku orang asing, karena orang asing yang baru tiba di suatu negeri tidaklah mau berlomba di tempat yang disinggahinya dengan penghuninya dan tidak ingin mengejutkan orang lain dengan melakukan hal-hal yang menyalahi kebiasaan mereka misalnya dalam berpakaian, dan tidak pula menginginkan perselisihan dengan mereka. Begitu pula para pengembara tidak mau membuat rumah atau tidak pula mau membuat permusuhan dengan orang lain, karena ia menyadari bahwa dia tinggal bersama mereka hanya beberapa hari. Keadaan orang merantau dan pengembara semacam ini dianjurkan untuk menjadi sikap seorang mukmin ketika hidup di dunia, karena dunia bukan merupakan tanah air bagi dirinya, juga karena dunia membatasi dirinya dari negerinya yang sebenarnya dan menjadi tabir antara dirinya dengan tempat tinggalnya yang abadi.

Adapun perkataan Ibnu Umar “Jika engkau di waktu sore, maka janganlah engkau menunggu pagi dan jika engkau di waktu pagi, maka janganlah menunggu sore” merupakan anjuran agar setiap mukmin senantiasa siap menghadapi kematian, dan kematian itu dihadapi dengan bekal amal shalih. Ia juga menganjurkan untuk mempersedikit angan-angan. Janganlah menunda amal yang dapat dilakukan pada malam hari sampai datang pagi hari, tetapi hendaklah segera dilaksanakan. Begitu pula jika berada di pagi hari, janganlah berbiat menunda sampai datang sore hari dan menunda amal di pagi hari samapi datang malam hari.

Kalimat “pergunakanlah waktu sehatmu sebelum kamu sakit” menganjurkan agar mempergunakan saat sehatnya dan berusaha dengan penuh kesungguhan selama masa itu karena khawatir bertemu dengan masa sakit yang dapat merintangi upaya beramal. Begitu pula “waktu hidupmu sebelum kamu mati” mengingatkan agar mempergunakan masa hidupnya, karena angan-angannya lenyap, serta akan muncul penyesalan yang berat karena kelengahannya sampai dia meninggalkan kebaikan. Hendaklah ia menyadari bahwa dia akan menghadapi masa yang panjang di alam kubur tanpa dapat beramal apa-apa dan tidak mungkin dapat mengingat Allah. Oleh karena itu, hendaklah ia memanfaatkan seluruh masa hidupnya itu untuk berbuat kebajikan. Alangkah padatnya Hadits ini, karena mengandung makna-makna yang baik dan sangat berharga.

Sebagian ulama berkata : “Allah mencela angan-angan dan orang yang panjang angan-angan”.
Firman-Nya : “Biarkanlah mereka (orang-orang kafir) makan dan bersenang-senang serta dilengahkan oleh angan-angan, maka kelak mereka akan mengetahui akibatnya”. (QS. 15 : 3)
Ali bin Abu Thalib berkata : “Dunia berjalan meninggalkan (manusia) sedangkan akhirat berjalan menjemput (manusia) dan masing-masingnya punya penggemar, karena itu jadilah kamu penggemar akhirat dan jangan menjadi penggemar dunia. Sesungguhnya masa ini (hidup di dunia) adalah masa beramal bukan masa peradilan, sedangkan besok (hari akhirat) adalah masa peradilan bukan masa beramal”.
Anas berkata bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah membuat beberapa garis, lalu beliau bersabda : “Ini adalah mannusia dan ini adalah angan-angannya dan ini adalah ajalnya ketika ia berada dalam angan-angan tiba-tiba datang kepadanya garisnya yang paling dekat (yaitu ajalnya)”.
Hadits ini memperingatkan agar orang mempersedikit angan-angan karena takut kedatangan ajalnya yang tiba-tiba dan selalu ingat bahwa ajalnya telah dekat. Barang siapa yang mengabaikan ajalnya, maka patutlah dia didatangi ajalnya dengan tiba-tiba dan diserang ketika ia dalam keadaan terperdaya dan lengah, karena manusia itu sering terperdaya oleh angan-angannya.

Abdullah bin Umar berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melihat aku ketika aku dan ibuku sedang memperbaiki salah satu pagar milikku. Beliau bertanya:
‘sedang melakukan apa ini wahai Abdullah?’
Saya jawab : ‘Wahai Rasulullah, telah rapuh pagar ini, karena itu kami memperbaikinya’. Lalu beliau bersabda : ‘Kehidupan ini lebih cepat dari rapuhnya pagar ini’.

Kita memohon kepada Allah semoga kita dirahmati dan dijadikan orang yang zuhud terhadap kehidupan dunia dan menjadikan kita bersemangat mengejar apa yang ada di sisi-Nya dan menjadikan kita memperoleh kesenangan di hari kiamat. Sesungguhnya Dia adalah Tuhan yang Maha Dermawan, Maha Pemurah, Maha Pengampun dan Maha Belaskasih. Wallahu a’lam

HADITS KE-39 (TIDAK SENGAJA ATAU LUPA DIMAAFKAN)

عن ابن عباس – رضي الله عنهما – أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال - إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ و النسيان ، و ما استكرهوا عليه - حديث حسن رواه ابن ماجه و البيهقي و غيرهما 

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda : " Sesungguhnya Allah telah mema’afkan kesalahan-kesalahan uamt-Ku yang tidak disengaja, karena lupa dan yang dipaksa melakukannya" (HR. Ibnu Majah, Baihaqi dll, hadits hasan) 

Hadits ini disebutkan dalam tafsir ayat : “Jika kamu melahirkan apa yang ada dihati kamu atau kamu sembunyikan, maka Allah akan mengadili kamu dengan apa yang kamu lakukan itu” (QS. 2 : 284)

Ayat ini menyebabkan para sahabat merasa tertekan. Oleh karena itu, Abu Bakar, ‘Umar, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Mu’adz bin Jabal beberapa orang mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan mereka berkata : “Kami dibebani amal yang tak sanggup kami memikulnya. Sesungguhnya seseorang di antara kami dalam hatinya ada bisikan yang tidak disenanginya, sekalipun bisikan itu menjanjikan dunia. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu menjawab : “Boleh jadi kamu mengucapkan kalimat seperti yang diucapkan Bani Israil, yaitu kami mau mendengar tetapi kami akan menentangnya. Karena itu katakanlah : ‘Kami mau mendengar dan mau menaati”. Hal itu membuat mereka merasa tertekan dan mereka diam untuk sementara. Lalu Allah memberikan kelonggaran dan rahmat-Nya dengan berfirman : “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya. Ia akan mendapatkan pahala atas usahanya dan mendapatkan siksa atas kesalahannya, (lalu ia berdo’a) : ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau tersalah”. (QS. 2 : 286)
Allah memberikan keringanan dan mansukh (terhapus)lah ayat yang pertama di atas. Imam Baihaqi berkata bahwa Imam Syafi’i berkata : “Allah berfirman : Kecuali orang yang dipaksa, sedang hatinya merasa tentram dengan imannya (maka orang semacam ini tidak berdosa)”.

Ada beberapa hukum bagi sikap kekafiran ketika Allah menyatakan bahwa kekufuran tidak terdapat pada orang yang dipaksa, maksudnya bahwa menyatakan kekufuran secara lisan karena dipaksa tidak dianggap kufur. Jika sesuatu yang lebih berat dianggap gugur, maka yang lebih ringan lebih patut untuk gugur. Kemudian disebutkan adanya riwayat dari Ibnu ‘Abbas dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam : “Sesungguhnya Allah membebaskan umatku (dari dosa) karena keliru atau lupa atau dipaksa”.
Dan diriwayatkan dari ‘Aisyah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda : “Tidak ada thalaq dan pembebasan budak karena pemaksaan”.
Demikianlah pendapat ‘Umar, Ibnu ‘Umar dan Ibnu Zubai.

Tsabit bin Al Ahnaf menikahi perempuan budak yang melahirkan anak milik ‘Abdurrahman bin Zaid bin Khathab. Lalu ‘Abdurrahman memaksa Tsabit dengan teror dan cemeti untuk menceraikan istrinya pada masa khalifah Ibnu Zubair. Ibnu ‘Umar berkata kepadanya : “Perempuan itu belum terthalaq dari kamu, karena itu kembalilah kepada istrimu”. Saat itu Ibnu Zubair di Makkah, maka ia disusul, lalu ia menulis surat kepada gubernurnya di Madinah. Isi surat tersebut, supaya Tsabit dikembalikan kepada istrinya dan ‘Abdurrahman bin Zaid dikenai hukuman. Kemudian Shafiyah binti Abu ‘Ubaid, istri ‘Abdullah bin ‘Umar, mempersiapkan upacara walimahnya dan ‘Abdullah bin ‘Umar menghadiri walimah ini. Wallaahu a’lam
HADITS KE-39


TIDAK SENGAJA ATAU LUPA DIMAAFKAN
عن ابن عباس – رضي الله عنهما – أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال - إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ و النسيان ، و ما استكرهوا عليه - حديث حسن رواه ابن ماجه و البيهقي و غيرهما
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda : " Sesungguhnya Allah telah mema’afkan kesalahan-kesalahan uamt-Ku yang tidak disengaja, karena lupa dan yang dipaksa melakukannya" (HR. Ibnu Majah, Baihaqi dll, hadits hasan)

[Ibnu Majah no. 2405, Baihaqi (As-Sunan no. 7/356), dan yang lain]


Hadits ini disebutkan dalam tafsir ayat : “Jika kamu melahirkan apa yang ada dihati kamu atau kamu sembunyikan, maka Allah akan mengadili kamu dengan apa yang kamu lakukan itu” (QS. 2 : 284)

Ayat ini menyebabkan para sahabat merasa tertekan. Oleh karena itu, Abu Bakar, ‘Umar, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Mu’adz bin Jabal beberapa orang mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan mereka berkata : “Kami dibebani amal yang tak sanggup kami memikulnya. Sesungguhnya seseorang di antara kami dalam hatinya ada bisikan yang tidak disenanginya, sekalipun bisikan itu menjanjikan dunia. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu menjawab : “Boleh jadi kamu mengucapkan kalimat seperti yang diucapkan Bani Israil, yaitu kami mau mendengar tetapi kami akan menentangnya. Karena itu katakanlah : ‘Kami mau mendengar dan mau menaati”. Hal itu membuat mereka merasa tertekan dan mereka diam untuk sementara. Lalu Allah memberikan kelonggaran dan rahmat-Nya dengan berfirman : “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya. Ia akan mendapatkan pahala atas usahanya dan mendapatkan siksa atas kesalahannya, (lalu ia berdo’a) : ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau tersalah”. (QS. 2 : 286)
Allah memberikan keringanan dan mansukh (terhapus)lah ayat yang pertama di atas. Imam Baihaqi berkata bahwa Imam Syafi’i berkata : “Allah berfirman : Kecuali orang yang dipaksa, sedang hatinya merasa tentram dengan imannya (maka orang semacam ini tidak berdosa)”.

Ada beberapa hukum bagi sikap kekafiran ketika Allah menyatakan bahwa kekufuran tidak terdapat pada orang yang dipaksa, maksudnya bahwa menyatakan kekufuran secara lisan karena dipaksa tidak dianggap kufur. Jika sesuatu yang lebih berat dianggap gugur, maka yang lebih ringan lebih patut untuk gugur. Kemudian disebutkan adanya riwayat dari Ibnu ‘Abbas dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam : “Sesungguhnya Allah membebaskan umatku (dari dosa) karena keliru atau lupa atau dipaksa”.
Dan diriwayatkan dari ‘Aisyah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda : “Tidak ada thalaq dan pembebasan budak karena pemaksaan”.
Demikianlah pendapat ‘Umar, Ibnu ‘Umar dan Ibnu Zubai.

Tsabit bin Al Ahnaf menikahi perempuan budak yang melahirkan anak milik ‘Abdurrahman bin Zaid bin Khathab. Lalu ‘Abdurrahman memaksa Tsabit dengan teror dan cemeti untuk menceraikan istrinya pada masa khalifah Ibnu Zubair. Ibnu ‘Umar berkata kepadanya : “Perempuan itu belum terthalaq dari kamu, karena itu kembalilah kepada istrimu”. Saat itu Ibnu Zubair di Makkah, maka ia disusul, lalu ia menulis surat kepada gubernurnya di Madinah. Isi surat tersebut, supaya Tsabit dikembalikan kepada istrinya dan ‘Abdurrahman bin Zaid dikenai hukuman. Kemudian Shafiyah binti Abu ‘Ubaid, istri ‘Abdullah bin ‘Umar, mempersiapkan upacara walimahnya dan ‘Abdullah bin ‘Umar menghadiri walimah ini. Wallaahu a’lam

HADITS KE-38 (KEUTAMAAN MELAKSANAKAN SUNNAH)

عن أبي هريرة – رضي الله عنه – قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم - إن الله تعالى قال : من عادي لي وليا فقد آذنته بالحرب ، وما تقرب إلي عبدي بشيء أحب إلي مما افترضت عليه ، و لا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه ، فإذا أحببته كنت سمعه الذي سمع به و بصره الذي يبصر به ، و يده التي يبطش بها و رجله التي يمشي بها و لئن سألني لأعطينه ، و لئن استعاذني لأعيذنه - رواه البخاري 

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anh, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam “Sesungguhnya Allah ta’ala telah berfirman : ‘Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka sesungguhnya Aku menyatakan perang terhadapnya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (perbuatan) yang Aku sukai seperti bila ia melakukan yang fardhu yang Aku perintahkan kepadanya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku sebagai pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia gunakan untuk memegang, sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti akan Aku berikan kepadanya." 

Pengarang Kitab Al-Ifshah berkata : “Hadits ini mengandung pengertian bahwa Allah menyampaikan ancaman kepada setiap orang yang memusuhi wali-Nya. Allah mengumumkan bahwa Dia-lah yang memerangi orang yang menjadi wali-Nya. Wali Allah yaitu orang yang mengikuti syari’at-Nya, oleh karena itu hendaklah manusia takut untuk berbuat menyakiti hati wali-wali Allah. Memusuhi disini berarti menjadikan wali Allah sebagai musuh, yaitu memusuhi seseorang karena dia menjadi wali Alloh. Adapun jika terjadi perselisihan antara wali Alloh karena memperebutkan hak, maka hal semacam ini tidak termasuk dalam makna memusuhi yang dimaksud dalam hadits ini, sebab pernah terjadi perselisihan antara Abu Bakar dan Umar, Abbas dan Ali dan banyak lagi sahabat yang lain, padahal mereka semua adalah wali-wali Alloh”

Kalimat, “Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (perbuatan) yang Aku sukai seperti bila ia melakukan yang fardhu yang Aku perintahkan kepadanya” menyatakan bahwa yang sunnah tidak boleh didahulukan dari yang wajib. Suatu perbuatan sunnah mestinya dilakukan apabila yang wajib sudah dilakukan, dan tidak disebut menjalankan yang sunnah sebelum yang wajib dilakukan. Hal ini ditunjukkan oleh kalimat, “Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya” yaitu karena ia bertaqorrub dengan amalan yang sunnah yang mengiringi amalan yang wajib. Bila seorang hamba selalu , mendekatkan diri dengan amalan yang sunnah, maka hal itu akan menjadikannya orang yang dicintai Alloh.

Kemudian kalimat, “Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku sebagai pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia gunakan untuk memegang, sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan” Hal ini merupakan tanda kecintaan Alloh terhadap orang yang dicintai-Nya, maksudnya orang itu tidak akan mau mendengar hal-hal yang dilarang oleh syari’at, tidak mau melihat hal-hal yang tidak dibenarkan oleh syari’at, tidak mau mengulurkan tangannya memegang sesuatu yang tidak dibenarkan oleh syari’at dan tidak mau melangkahkan kakinya kecuali hanya kepada hal-hal yang dibenarkan oleh syari’at. Inilah pokok permasalahannya.
Akan tetapi, seringkali ketika seseorang menyebut nama Alloh hingga disebut sebagai ahli dzikir, sampai ia tidak mau mendengar perkataan orang yang berbicara dengannya, kemudian orang yang bukan ahli dzikir berusaha mendekat kepada orang yang ahli dzikir ini, karena ingin menjadikannya sebagai perantara, agar Alloh mendengarkan permohonan mereka. Begitu pula dengan mubashirot (orang yang merasa dirinya bisa melihat Alloh), mutanawilat (orang yang merasa dirinya mampu menjangkau Alloh) dan mas’aa ilaih (orang yang merasa dirinya telah melangkah menuju Alloh) Semuanya itu adalah sifat yang mulia. Kita memohon kepada Alloh semoga kita termasuk kedalam golongan (yang dicintai Alloh) ini.

Kalimat, “Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti akan Aku berikan kepadanya” menunjukkan bahwa seseorang yang telah menjadi golongan yang dicintai Alloh, maka permohonan kepada Alloh tidak akan terintangi dan Alloh akan memberikan perlindungan kepadanya dari siapa saja yang menakutinya. Alloh Maha Kuasa untuk memberikan sesuatu kepadanya sebelum ia memintanya dan memberi perlindungan sebelum ia memohon. Akan tetapi Alloh senantiasa mendekat kepada hamba-Nya dengan memberi sesuatu kepada orang-orang yang meminta dan melindungi orang-orang yang meminta perlindungan.

Kalimat pada awal hadits, “maka sesungguhnya Aku menyatakan perang terhadapnya” maksudnya Aku menyatakan kepada orang yang seperti itu bahwa dia telah memerangi Aku. Wallahu a’lam

HADITS KE-37 (PAHALA KEBAIKAN DILIPATGANDAKAN OLEH ALLAH)

عن ابن عباس – رضي الله عنه – عن رسول الله صلى الله عليه وسلم فيما يريه عن ربه تبارك و تعالى قال - إن الله كتب الحسنات و السيئات ثم بين ذلك : فمن هم بحسنة فلم يعملها كتبها الله عنده حسنة كاملة و إن هم بها فعملها كتبها الله عنده عشر حسنات إلى سبعمائة ضعف إلى أضعاف كثيرة ، و إن هم بسيئة فلم يعملها كتبها الله عنده حسنة كاملة ، وإن هم بها فعملها كتبها الله سيئة واحدة- رواه البخاري و مسلم في صحيحيهما بهذه الحروف 

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, beliau meriwayatkan dari Tuhannya, Tabaaraka wa ta’aala. Firman-Nya : “Sesungguhnya Allah telah menetapkan nilai kebaikan dan kejahatan, kemudian Dia menjelaskannya. Maka barangsiapa berniat mengerjakan kebaikan tetapi tidak dikerjakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat untuk berbuat kebaikan lalu ia mengerjakannya, Allah mencatatnya sebagai 10 sampai 700 kali kebaikan atau lebih banyak lagi. Jika ia berniat melakukan kejahatan, tetapi ia tidak mengerjakannya, Allah mencatatkan padanya satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat melakukan kejahatan lalu dikerjakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kejahatan”. 
(HR. Bukhari dan Muslim dalam Kitab Shahihnya dengan lafazh ini) 

Pensyarah Hadits ini berkata : Ini adalah Hadits yang sangat mulia dan berharga. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan betapa banyak kelebihan yang Allah berikan kepada makhluk-Nya. Di antaranya yaitu orang yang berniat melakukan kebaikan sekalipun belum dilaksanakan mendapat satu pahala, sedangkan orang yang berniat berbuat dosa tetapi tidak jadi dikerjakan, mendapat satu pahala, dan bila ia laksanakan mendapat satu dosa. Orang yang berniat baik kemudian melaksanakannya, Allah tetapkan baginya sepuluh kali pahala. Ini adalah suatu keutamaan yang sangat besar, yaitu dengan melipat gandakan pahala kebaikan, tetapi tidak melipat gandakan siksa atas perbuatan dosa. Allah tetapkan keinginan berbuat baik sebagai suatu kebaikan, karena keinginan berbuat baik itu merupakan perbuatan hati yang ditekadkannya.

Berdasarkan sabda ini ada yang berpendapat, seharusnya orang yang berniat berbuat dosa tetapi belum melaksanakannya dicatat sebagai satu dosa, karena keinginan melakukan sesuatu merupakan bagian dari pekerjaan hati. Ada pula yang berpendapat tidak seperti itu, sebab orang yang mengurungkan berbuat dosa dan menghapus keinginannya untuk berbuat dosa dan menggantinya dengan keinginan lain yang baik. Dengan demikian dia diberi pahala satu kebaikan. Tersebut pada Hadits lain : “ ia meninggalkan niat jeleknya itu karena takut kepada-Ku”
Hadits ini semakna dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam : “Setiap muslim punya shadaqah”. Mereka (para sahabat) bertanya : “Sekalipun dia tidak melakukannya?” Sabda beliau : “Hendaklah dia mengurungkan niat jahatnya, maka hal itu menjadi sadaqah bagi dirinya”. (riwayat Bukhari dalam Kitab Adab)
Adapun orang yang meninggalkan niat jahatnya karena dipaksa atau tidak sanggup menjalankannya, maka tidaklah dicatat sebagai suatu kebaikan (yang mendapat pahala) dan tidak termasuk dalam pembicaraan Hadits ini.

Thabari berkata : “Hadits ini membenarkan pendapat yang mengatakan : ’Pembatalan niat seseorang dalam melakukan kebaikan atau keburukan tetap dicatat oleh malaikat, asalkan dia menyadari apa yang diniatkan itu”. Ia membantah pendapat yang beranggapan bahwa malaikat hanya mencatat pembatalan pada perbuatan-perbuatan yang zhahir atau sesuatu yang dapat didengar. Ini berarti dua malaikat yang ditugasi mengawasi manusia mengetahui apa yang diniatkan oleh seseorang. Boleh juga Allah memberikan cara kepada para malaikat itu untuk mengetahui hal itu sebagaimana Allah telah memberikan jalan kepada sebagian besar nabi-Nya dalam beberapa perkara ghaib. Allah telah berfirman berkenaan dengan Isa ketika ia berkata kepeda Bani Israil : “Aku mengabarkan kepada kamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumah-rumah kamu”. (QS. 3 : 49)

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam juga telah mengabarkan banyak perkara ghaib. Maka dapat saja Allah memberikan kepada dua malaikat itu cara untuk mengetahui niat baik atau niat buruk seseorang lalu dia mencatatnya, bila orang tersebut telah menjadikannya sebagai tekad. Ada pula yang berpendapat malaikat mengetahuinya dari angin yang keluar dari hati seseorang.

Para ulama salaf berselisih paham tentang dzikir manakah yang lebih baik, dzikir dalam hati atau dzikir dengan lisan. Ini semua adalah pendapat Ibnu Khalaf yang dikenal dengan nama Ibnu Bathal. Pengarang kitab Al Ifshah dalam salah satu pernyataannya mengatakan : Sesungguhnya tatkala Allah mengurangi umur umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam, Allah mengganti kependekan umurnya itu dengan melipat gandakan pahala amalnya”. Barang siapa berniat berbuat baik maka dengan niatnya itu ia mendapatkan satu kebaikan penuh, sekalipun sekadar niat. Allah jadikan niatnya itu sebagai kebaikan penuh agar orang tidak beranggapan bahwa niat semata-mata mengurangi kebaikan atau sia-sia. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan dengan kata “kebaikan sempurna”. Jika seseorang berniat baik lalu melaksanakannya, hal itu berarti telah keluar dari lingkup niat menjelma kepada amal. Niat baiknya ditulis sebagai suatu kebaikan, kemudian perbuatan baiknya digandakan. Hal ini semua tergantung pada ikhlas atau tidaknya niat pada masing-masing perbuatan.

Selanjutnya pada kalimat “sampai dilipatgandakan banyak sekali” , digunakan bentuk kata nakirah (tidak terbatas) yang maknanya lebih luas daripada bentuk kata ma’rifah (terbatas). Kalimat semacam ini menunjukkan adanya pengertian pembalasan yang tidak terhingga banyaknya.

Kalimat janji Allah semacam ini dapat mencakup pernyataan : “Apabila seorang manusia mengeluarkan sedekah sebutir gandum, maka akan diberi pahala atas perbuatannya itu karena rahmat Allah. Sekiranya butiran gandum tersebut ditaburkan lalu tumbuh di tanah yang subur dan dipelihara, disiangi sesuai dengan kebutuhannya, lalu dipanen, maka akan tampak hasilnya. Kemudian hasilnya dapat ditanam lagi pada tanah yang subur lalu dipelihara seperti tanaman sebelumnya. Kemudian terus berjalan semacam itu pada tahun kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya. Kemudian hal ini terus berlangsung sampai hari kiamat, sehingga sebutir gandum, sebutir biji sawi, atau sebatang rumput akhirnya dapat menjadi bertumpuk banyak setinggi gunung. Sekiranya sadaqah yang dikeluarkan hanya sebutir jagung karena iman, maka ia kelak akan melihat keuntungan atas sadaqahnya di waktu itu. Dan dihitung-hitung, jika dijual di pasar yang paling laris di negeri yang paling besar, tentulah barang semacam itu merupakan barang yang sangat laris. Kemudian bertambah berlipat ganda dan terus berjalan sampai hari kiamat, maka sebutir gandum tadi tumbuh sebagai benda yang besarnya sebesar dunia ini seluruhnya. Demikianlah balasan Allah atas semua amal kebaikan yang dilakukan, jika didasarkan pada niat yang ikhlas dan muncul dari hati yang ikhlas”.

Sesungguhnya Allah dengan rahmat-Nya berlipat ganda dalam memberi pahala kepada seseorang yang memberikan shadaqah satu dirham kepada orang fakir, lalu si fakir itu memberikannya kepada fakir lain yang lebih melarat dari dirinya, kemudian fakir lain tersebut memberikannya kepada fakir yang ketiga, dan yang ketiga memberikan kepada yang keempat, dan seterusnya. Dari kejadian seperti di atas, Allah akan memberi pahala kepada pemberi shadaqah pertama, dengan sepuluh kali. Bila fakir pertama yang memberikannya kepada fakir yang kedua, maka fakir pertama ini mendapat pahala sepuluh kali, dan pemberi shadaqah pertama mendapat pahala seratus kali (sepuluh kali sepuluh). Kemudian fakir kedua memberikannya kepada fakir ketiga, maka fakir kedua mendapat pahala sepuluh kali, fakir pertama mendapat pahala seratus kali, sedang pemberi shadaqah pertama pahala seratus kali, sedang pemberi shadaqah pertama mendapat pahala seribu kali. Bila fakir ketiga menshadaqahkan kapada fakir keempat, maka fakir ketiga mendapat sepuluh kali, fakir kedua mendapat pahala seratus kali, pemberi shadaqah pertama mendapat pahala sepuluh ribu kali sampai berlipat ganda sehingga tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah. Oleh karena itu, bila kelak Allah mengadili hamba-Nya yang muslim di hari kiamat, kebaikan mereka bertingkat-tingkat nilai ketinggiannya dan ada pula yang kurang nilainya, maka dengan kemurahan dan rahmat-Nya Allah akan memperhitungkan semua amal kebaikannya lebih besar daripada perbedaan nilai antara dua kebaikan. Allah berfirman : “Sungguh Kami pasti memberi pahala kepada mereka dengan yang lebih baik dari apa yang telah mereka lakukan”. (QS. 16 : 97)

Sebagaimana seseorang yang berada di salah satu pasar kaum muslim mengucapkan kalimat “laailaaha illallaah wahdah, laa syariikalah …” dengan suara yang tinggi, maka Allah akan mencatat perbuatannya itu dengan memberi pahala seribu kebaikan dan dihapuskan dari orang itu seribu dosanya, serta ia akan diberi sebuah rumah di surga seperti yang tersebut pada sebuah Hadits. Kami terangkan di sini hanyalah apa yang kami ketahui saja, bukan berdasarkan kadar rahmat Allah yang sebenarnya, sebab Allah itu jauh lebih agung dari apa yang dapat digambarkan oleh makhluk. Wallahu a’lam

Kalam Tuan syaikh Abdul Qodir Bagian Awal Tentang I'tirod

 قال سيدنا الشيخ محي الدين ابو محمد عبد القدير رضي الله عنه بكرة يوم الأحد بالرباط ثالث الشوال سنة خمس وأربعين وخمسمائة،  Sayidina syaikh ab...