Fungsi-fungsi manajemen


Pada dasarnya fungsi-fungsi manajemen dioperasionalisasikan dengan mempertimbangkan sarana dan prasarana yang seirama dengan keadaan dan kemampuan organisasi, artinya dengan menghemat biaya dan memperpendek pelaksanaan kegiatan, tetapi hasil yang diperoleh tetap maksimal (Saefullah, 2010:18). Sedangkan menurut George R. Terry seorang ahli manajemen memaparkan fungsi-fungsi manajemen terbagi kepada empat bagian, yaitu pelanning, organizing, actuating dan controlling. Penjelasan mengenai fungsi manajemen adalah sebagai berikut:

A.Perencanaan
Perencanaan dapat dirumuskan “sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang terhadap hal-hal yang akan dikerjakan pada masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan” (Afifuddin, dkk., 2004:73). Perencanaan (planning) adalah fungsi dasar (fundamental) manajemen, karena organizing, staffing, directing, dan controlling pun  harus terlebih dahulu direncanakan. Perencanaan ini adalah dinamis. Perencanaan ini ditujukan pada masa depan yang penuh dengan ketidakpastian, karena perubahan kondisi dan situasi (Hasibuan, 2006:91).

Perencanaan adalah membuat suatu target-target yang akan dicapai atau diraih di masa mendatang. Dalam organisasi, perencanaan adalah suatu proses memikirkan dan menetapkan secara matang arah, tujuan dan tindakan sekaligus mengkaji berbagai sumber daya dan metode/teknik yang tepat.

Merencanakan pada dasarnya membuat keputusan mengenai arah yang akan dituju, tindakan yang akan diambil, smber daya yang akan diolah dan metode/teknik yang akan digunakan. Rencana mengarahkan tujuan organisasi dan menetapkan prosedur terbaik untuk mencapainya (Tim dosen UPI, 2011:92). Dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu sama lainnya dalam proses perencanaan. Kegiatan itu adalah (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai; (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan; (3)identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas (Nanang Fattah, 2008:49).

Menurut Sobri Sutikno (2010, 15) perencanaan merupakan titik tolak untuk memulai kegiatan dan akan lebih menjelaskan tujuan yang akan dicapai, perencanaan merupakan pegangan dan arah dalam pelaksanaan.
 
B.Pengorganisasaian
Pengorganisasian adalah proses mengatur, mengalokasikan dan mendistribusikan pekerjaan, wewenang dan sumber daya diantara anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Mengorganisasikan berarti: menentukan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, merancang dan mengembangkan kelompok kerja yang berisi orang yang mampu membawa organisasi pada tujuan, menugaskan seseorang atau kelompok orang dalam suatu tanggung jawab atau tugas dan fungsi tertentu, mendelegasikan wewenang kepada individu yang berhubungan dengan keleluasaan melaksanakan tugas (Tim dosen UPI, 2011:94).

Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat adanya pembagian tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab secara terperinci menurut bidang dan bagian, sehingga terciptalah hubungan kerja sama yang harmonis dan lancar menuju pencapaian yang telah ditetapkan (Sobri Sutikno, 2010:23).  Jadi dalam pengorganisasian yang perlu diperhatikan ialah bahwa pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab hendaknya disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat dan pengetahuan pribadi masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

C.Pelaksanaan
Pelaksanaan atau dalam bahasa Inggris disebut actuating adalah kegiatan yang menggerakan dan mengusahakan agar pekerja melakukan tugas dan kewajibannya. Para pekerja sesuai dengan keahlian dan profesinya segera melaksanakan rencana dalam aktivitas konkret yang diarahkan pada tujuan yang telah ditetapkan, dengan selalu mengadakan komunikasi, hubungan kemanusiaan yang baik, kepemimpinan yang efektif, memberikan motivasi, membuat perintah dan instruksi serta meningkatkan sikap dan moral setiap anggota organisasi (Saefullah, 2012:42).

Dengan demikian, dalam suatu pelaksanaan terdapat hal-hal sebagai berikut:
  1. Penetapan start pelaksanaan rencana kerja;
  2. Pemberian contoh tatacara pelaksanaan kerja dari pimpinan;
  3. Pemberian motivasi kepada para anggota organisasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing;
  4. Pengomunikasian seluruh arah pekerjaan dengan semua unit kerja;
  5. Pembinaan para pekerja;
  6. Peningkatan mutu dan kualitas kerja;
  7. Pengawasan kinerja dan moralitas pekerja (Saefullah, 2012:43).
D.Pengawasan
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses untuk “menjamin” tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Menurut Mockler (dalam Handoko, 2000:360) pengawasan manajemen adalah usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpanagan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya dipergunakan dengan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi.

George R. Terry yang dikutip oleh Sobri Sutikno (2010:47) mengartikan pengawasan sebagai kegiatan lanjutan yang bersangkutan dengan ikhtiar untuk mngidentifikasikan pelaksanaan program yang harus sesuai dengan rencana.

Ada tipe dasar yang melandasi pengawasan, yaitu pengawasan pendahuluan, pengawasan concurrent dan pengawasan umpan balik.
  1. Pengawasan pendahuluan. Dirancang untuk mengantisipasi atas penyimpangan dari standar atau tujuan yang memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap tertentu diselesaikan.
  2. Pengawasan concurrent. Dilakukan selama kegiatan berlangsung dan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan.
  3. Pengawasan umpan balik. Dilakukan untuk mengukur hasil-hasil dari kegiatan yang telah diselesaikan (Handoko, 2000:362).
E.Evaluasi
Mengevaluasi artinya menilai semua kegiatan untuk menemukan indikator yang menyebabkan sukses atau gagalnya pencapaian tujuan sehingga dapat dijadikan bahan kajian berikutnya. Dirumuskan solusi alternatif yang dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dan meningkatkan kualitas keberhasilan pada masa yang akan datang. Evaluasi sebagai fungsi manajemen merupakan aktivitas untuk meneliti dan mengetahui pelaksanaan yang telah dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi untuk mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan (Saefullah, 2012:40).

Berdasarkan definisi di atas, bahwa evaluasi merupakan kegiatan atau aktivitas guna menemukan suatu kelemahan di dalam proses kegiatan organisasi sebagai alat ukur dalam meningkatkan kinerja anggota organisasi sehingga tujuan organisasi bisa tercapai.

Menurut Nanang Fattah (2008:108),  ada tiga faktor dalam konsep evaluasi, yaitu: pertimbangan, deskripsi objek penilaian dan kriteria yang bertanggung jawab.
Dalam hubungan dengan manajemen, tujuan evaluasi antara lain:
  1. Untuk memperoleh dasar bagi pertimbangan akhir suatu periode kerja.
  2. Untuk menjamin cara kerja yang efektif dan efisien.
  3. Untuk melihat fakta tentang kesulitan, hambatan dan penyimpangan

Komponen-komponen Pondok Pesantren


A.Pondok/asrama
Sebuah pondok pada dasarnya adalah sebuah tempat  pendidikan Islam tradisional di mana siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan seorang guru yang lebih dikenal dengan “kiyai”.
Ada tiga alasan, mengapa pesantren harus menyediakan asrama kepada para santri:

  1. Kemasyhuran kiyai dan kedalaman pengetahuannya tentang Islam menarik santri-santri dari tempat-tempat jauh untuk berdatangan. Untuk dapat menggali ilmu dari kiyai tersebut secara teratur dalam waktu yang lama.
  2. Hampir semua pesantren berada di desa-desa. Di desa tidak terdapat model kos-kosan seperti di kota-kota Indonesia pada umumnya dan juga tidak tersedia perumahan yang cukup untuk menampung santri-santri.
  3. Ada sikap timbal balik antar santri dan kiyai, di mana santrinya menganggap kiyai sebagai bapaknya sendiri, sedangkan kiyai menganggap santri sebagai titipan Tuhan yang senantiasa dilindungi (Zamakhsyari Dhofir, 2011:83).   

Pondok merupakan unsur penting karena fungsinya sebagai tempat tinggal atau asrama santri, sekaligus untuk membedakan apakah lembaga tersebut layak dinamakan pesantren atau tidak. Mengingat, terkadang sebuah masjid atau bahkan mushollah, setiap saat ramai dikunjungi oleh kalangan mereka yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu agama, akan tetapi tempat tersebut tidak dikenal sebagai pesantren lantaran tidak memiliki bangunan pondok atau asrama santri (Ahamad Muthohar AR, 2007:30).

B.Masjid
Dalam sistem pesantren, masjid merupakan unsur dasar yang harus dimiliki, karena ia merupakan tempat utama yang ideal untuk mendidik dan melatih santri, khususnya dalam melaksanakan tata cara ibadah, pengajaran kitab-kitab Islam klasik dan kegiatan masyarakat (Ahamad Muthohar AR, 2007:30).
Masjid sebagai pusat pendidikan dalam tradisi pesantren merupakan manifestasi universalisme dari pendidikan Islam tradisional. Para kiyai pada umumnya selalu mengajar santrinya di masjid dan menganggap masjid sebagai tempat yang paling tepat untuk menanamkan disiplin para santri dalam mengerjakan kewajiban agama (Zamakhsyari Dhofir, 2011:85).

C.Pengajaran Kitab Klasik
Pada masa lalu, pengajaran kitab Islam klasik, terutama karangan-karangan ulama yang menganut faham syafi’i, merupakan satu-satunya pengajaran formal yang diberikan dalam lingkungan pesantren. Tujuan utamanya ialah untuk mendidik calon-calon ulama. Sedangkan para santri yang tinggal di pesantren untuk jangka waktu pendek dan tidak bercita-cita menjadi ulama, bertujuan untuk mencari pengalaman dan pendalaman perasaan keagamaan (Zamakhsyari Dhofir, 2011:86).

Materi pelajaran pesantren kebanyakan bersifat keagamaan yang bersumber kepada kitab-kitab klasik yang meliputi sejumlah bidang studi, antara lain: tauhid, tafsir, hadits, fiqih, ushul fiqh, tasawuf, bahasa Arab (nahwu, sharaf, balaghah dan tajwid), mantiq dan akhlak (Ahamad Muthohar AR, 2007:24).
d.Kiyai

Dalam bahasa jawa, kata kiyai bisa dipakai untuk tiga gelar yang berbeda. Pertama, sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat, misalnya “kiyai garuda kencana” dipakai untuk sebutan kereta emas yang ada di keraton Yogyakarta. Kedua, sebagai gelar yang diberikan oleh masyarakat untuk orang tua pada umumnya. Ketiga, sebagai gelar yang diberikan masyarakat kepada seorang ahli agama Islamyang memiliki pesantren dan mengajarkan kitab-kitab Islam klasik kepada santrinya (Tim LPP-SDM, 2010:81).

Kiyai adalah tokoh karismatik yang diyakini memiliki pengetahuan agama yang luas sebagai pemimpin dan pemilik pesantren. Dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren, kiyai merupakan figur sentral yang memiliki otoritas untuk merencanakan, mengendalikan seluruh pelaksanaan pendidikan (Ahamad Muthohar AR, 2007:32).

Kiyai merupakan elemen penting dari suatu pesantren. Ia seringkali bahkan merupakan pendirinya. Sudah sewajarnya bahwa pertumbuhan suatu pesantren semata-mata bergantung pada kemampuan pribadi kyainya. Maka seorang kiyai memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan tradisi pesantren. Masyarakat biasanya mengharapkan seorang kiyai dapat menyelesaikan masalah keagamaan praktis sesuai dengan kedalaman pengetahuan yang dimilikinya. Semakin tinggi kitab-kitab yang ia ajarkan, ia akan semakin dikagumi.

Seorang kiyai diharapkan dapat menunjukan kepemimpinannya, kepercayaannya kepada diri sendiri dan kemampuannya, karena banyak orang yang datang meminta nasehat dan bimbingan dalam banyak hal. Ia juga diharapkan untuk rendah hati, menghormati semua orang, tanpa melihat tinggi rendah status sosialnya, kekayaan dan pendidikannya, banyak prihatin dan penuh pengabdian kepada Tuhan dan tidak pernah berhenti memberikan kepemimpinan keagamaan, seperti memimpin shalat lima waktu, memberikan khutbah Jum’at dan menerima undangan perkawinan, kematian dan lain-lain (Zamakhsyari Dhofir, 2011:99).

E.Santri       
Santri termasuk salah satu komponen penting dari beberapa komponen pesantren. Kata santri mendsari kata pesantren. Ada perbedaan mengenai istilah santri, bahwa kata santri berasal dari kata “sant” dan “tra”. “Sant” berarti manusia baik dan “tra” berarti suka menolong. Sehingga kata pesantren yang merupakan kata jadinya berarti tempat pendidikan manusia baik-baik (Tim LPP-SDM, 2010:141).

Jumlah santri dalam sebuah pesantren biasanya dijadikan tolak ukur atas maju mundurnya suatu pesantren. Akan tetapi tingkat pencapaian prestasi siswa dalam sistem tradisional diukur dengan totalitas siswa sebagai pribadi, perilaku dan moral. Kesalehannya dipandang sama atau sebenarnya lebih tinggi dalam mementingkan pencapaian kemanfaatan dalam bidang lainnya (Ahamad Muthohar AR, 2007:34). Adanya diskrepansi yang ditunjukan para santri bila dibandingkan dengan komunitas luar, baik yang menyangkut pakaian, kesehatan maupun tingkah laku.

Perlu diketahui bahwa, menurut tradisi pesantren, santri terdiri dari dua bagian, yaitu:

  1. Santri mukim, yaitu murid-murid yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam kelompok pesantren. Santri mukim yang paling lama tinggal di pesantern tersebut biasanya merupakan satu kelompok tersendiri yang memegang tanggung jawab mengurusi kepentingan pesantren sehari-hari, mereka juga memikul tanggung jawab mengajar santri-santri muda tentang kitab-kitab dasar dan menengah. 
  2. Santri kalong, yaitu murid-murid yang berasal dari desa-desa di sekeliling pesantren, yang biasanya tidak menetap dalam pesantren. Untuk mengikuti pelajaran dipesantren, mereka bolak-balik kerumahnya sendiri. 

Seorang santri pergi dan menetap disuatu pesantren karena berbagai alasan:

  • Ia ingin mempelajaari kitab-kitab lain yang membahas Islam secara lebih mendalam dibawah bimbingan kyai yang memimpin pesantren.
  • Ia ingin memperoleh pengalaman kehidupan pesantren, baik dalam bidang pengajaran, keorgarnisasian, maupun hubungan dengan pesantren-pesantren yang terkenal.
  • Ia ingin memusatkan studinya di pesantren tanpa disibukan oleh kewajiban sehari-hari di rumah keluarganya. Di samping itu, dengan tinggal di sebuah pesantren yang sangat jauh letaknya dari rumah, maka ia tidak mudah pulang-pergi mekipun kadang-kadang menginginkannya  (Zamakhsyari Dhofier, 2011:88-89). 

Santri dapat berpindah dari satu pesantren ke pesantren lainnya, setelah santri merasa cukup lama di satu pesantren. Biasanya perpindahan ini dimaksudkan untuk menambah dan memperdalam ilmu yang menjadi keahlian dari kiyai yang didatanginya. Pada pesantren yang masih tergolong shalaf  atau tradisional, lamanya santri bermukim di pondok tersebut bukan ditentukan oleh ukuran tahun atau kelas, tetapi diukur dari kitab yang telah dibaca dan dikhatamkan. Semakin tinggi tingkatan kitab tarsebut, maka semakin sulit juga memahami isinya. Oleh karena itu, setiap santri yang mempelajari kitab-kitab dengan tingkat tinggi, maka ia harus menguasai terlebih dahulu kitab-kitab yang tergolong dasar dan menengah (Tim LPP-SDM, 2010:145).

Selain itu, kebanyakan Pesantren saat ini, menjadikan santri lebih inovatif dalam menjalani kehidupannya di Pesantren. Hal ini digambarkan dengan proses pendewasaan santri yang saat ini diberikan keleluasaan dalam mengelola kegiatannya sendiri dengan mendirikan suatu organisasi santri. Dibuatnya organisasi santri diharapkan bisa meringankan tanggung jawab pimpinan Pesantren dan mengembangkan bakat serta pengkaderan santri dalam berorganisasi.

Keberadaan dan peran organisasi santri berbeda-beda pada setiap Pesantren yang satu dengan Pesantren lainnya. Diketahui dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Mastuhu (1989) di Pesantren Sukorejo bahwa organisasi santri merupakan organisasi yang dibuat untuk membantu pimpinan Pesantren dalam melaksankan kegiatan pokok Pesantren dan mengurus santri. Organisasi ini dikelola sepenuhnya oleh para santri yang ditunjuk langsung oleh pimpinan Pesantren. Pimpinan dari organisasi santri di Sukorejo di sebut lurah pondok, sedangkan pejabat-pejabat lainnya adalah pengurus santri serta bagi setiap asrama dipimpin oleh lurah kamar. Sehubungan dengan ini, maka keberadaan dan peran mereka tidak hanya mengurus santri dalam bidang manajerial tetapi mereka ikut andil dalam memberi bimbingan serta membantu kiyai dalam menjaga nilai kebenaran absolut dan pengamalan nilai agama dengan kebenaran relatif.

Maka dengan demikian, santri semakin merasakan bahwa dalam mengarungi kehidupan di zaman pembangunan ini manusia memerlukan dua kekuatan sekaligus, yaitu kekuatan moral, intelektual dan mental spiritual sebagai dasar dan pedoman hidup dan kemampuan keterampilan atau keahlian sebagai bekal di masyarakat kelak setelah mereka keluar dari suatu Pesantren.

Konsep Dasar Pondok Pesantren


Pengertian Pondok Pesantren
Secara etimologi, pesantren berasal dari kata “santri” yang mendapat awalan ‘pe’ dan akhiran ‘an’ yang berarti tempat tinggal santri. Sedangkan ensiklopedi Islam memberikan gambaran yang berbeda, yakni bahwa pesantren itu berasal dari bahasa Tamil yang artinya guru mengaji atau dari bahasa India “shastri” dan kata “shastra” yang berarti buku-buku kecil, buku-buku agama atau ilmu pengetahuan. Secara terminologi pesantren merupakan sebuah pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekitar (Ahamad Muthohar AR, 2007:12).

Pondok pesantren yaitu suatu lembaga pendidikan Islam, yang di dalamnya terdapat seorang kiyai, yang mengajar dan mendidik para santri dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung dengan adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri. 

Menurut M. H. Arifin yang dikutip oleh Mahmud (2011:193), terbentuknya pesantren dapat dilihat pada dua tujuan yaitu:
  1. Tujuan umum; membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam.
  2. Tujuan khusus; mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang dianjurkan oleh Kiyai yang bersangkutan dan mengamalkannya dalam masyarakat
Dalam operasionalisasinya, menurut Amin Rais (dalam Mahmud, 2011:193) pondok pesantren memiliki keunikan jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan lainnya, yaitu:
  1. Memakai sistem tradisional yang memiliki kebebasan penuh dibandingkan sekolah modern.
  2. Kehidupan di pesantren menampakan semangat demokrasi karena mereka praktis bekerja sama mengatasi problema sendiri.
  3. Para santri tidak mengidap penyakit simbolis, karena sebagian besar pesantren tidak mengeluarkan izajah.
  4. Sistem pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persamaan, persaudaraan, rasa percaya diri dan keberanian hidup
Pesantren tidak hanya mengemban misi dan mengandung nuansa keislaman, tetapi juga mengandung nuansa keaslian Indonesia karena lembaga sejenis telah berdiri sejak masa Hindu-Budha, sedangkan pesantren tinggal meneruskan dan mengembangkan keislaman saja.

SEPULUH MABADI ILMU NAHWU


A.      Definisi/Ta’rif
Apa itu ilmu Nahwu?
Ilmu nahwu adalah ilmu  yang mempelajari prinsip dan prosedur mengenai hukum-hukum dalam kalimat yang berbahasa arab, susunan kalimatnya baik yang mu’rob ataupun yang mabni dan segala yang mengikuti keduanya seperti syarat nawasikh dan yang membuang a’id.
B.      Objek
Apa objek ilmu nahwu?
Para ulama ahli nahwu telah sepakat untuk menentukan bahwa objek ilmu nahwu itu bukanlah bahasa indonesia, bukan pula bahasa inggris, akan tetapi menerka menentukan bahwa yang menjadi objek ilmu tersebut adalah bahasa arab dengan melalui pembahasan dari aspek kedudukan kalimatnya.
C.      Manfaat yang dihasilkan oleh ilmu Nahwu
Apa kegunaan (manfaat) ilmu nahwu?
Tentunya ilmu nahwu tidak tercipta tanpa ada maksud dan tujuan yang pasti, ilmu ini hadir dihadapan kita dengan menawarkan berjuta keuntungan. Dan yang menjadi keuntungan menguasai ilmu ini adalah akan terjaganya pemahaman kita dari kesalahan-kesalahan mengartikan dan menerjemahkan kalimat yang berbahasa arab, juga akan menolong kita untuk mempermudah dalam memahami terhadap al-Quran dan al-Hadits.
D.      Sumber ilmu Nahwu
Dari mana sumber (istimdad) ilmu Nahwu?
Seperti yang telah dikupas di atas, jika ilmu Nahwu merupakan ilmu yang mempelajari prinsip dan prosedur atau aturan-aturan dalam bahasa arab, maka sumber atau yang menjadi barometernya adalah dari bahasa arab itu sendiri, namun sumber yang paling dominan adalah dari al-Quran, al-Hadits dan ungkapan-ungkapan orang arab yang fasih.
E.       Keunggulan/kedudukan dibanding dengan ilmu yang lain
Apa yang menjadi keunggulan ilmu Nahwu?
Ilmu ini tercipta dengan memiliki keunggulan yang luar biasa. Karena sebuah ungkapan berbahasa arab jika tidak sesuai dengan kaidah nahwunya tentu tidak akan dimengerti dan ungkapan tersebut tentu tidak otentik, oleh karena itu ilmu ini menduduki peringkat nomor satu dalam bahasa Arab.
F.       Hubungannya dengan ilmu yang lain
Bagaimana hubungan antara ilmu Nahwu dengan ilmu yang lain?
Hubungan ilmu Nahwu dengan ilmu yang lain adalah (tabayun kuliyun) aitu dalam artian ilmu Nahwu bukanlah ilmu yang lain (selain nahwu), dan begitu juga sebaliknya, ilmu yang lain juga bukan merupakan ilmu Nahwu. Namun antara ilmu Nahwu dan ilmu yang lain itu semuanya saling membutuhkan. Contoh ilmu Sharaf, ilmu Sharaf ini bukanlah ilmu Nahwu, dan sebaliknya ilmu Nahwu juga bukan merupakan ilmu Sharaf, tapi untuk memahami ilmu Sharaf tersebut kita harus melibatkan ilmu Nahwu, sebab kita tidak mungkin faham terhadap kalimah yang menjelaskan sharaf jika tidak menggunakan ilmu Nahwu. Begitu juga sebaliknya, untuk memahami ilmu Nahwu harus melibatkan ilmu Sharaf, sebab kita juga tidak mungkin serta merta memahami ilmu Nahwu jika cara memahami kalimat yang menerangkan ilmu nahwu tersebut tidak menggunakan ilmu sharaf.
G.     Namanya
Apa namanya ilmu Ini?
Namanya adalah ilmu Nahwu. Adapun arti dari nahwu ini sangat beragam sekali, menurut para ulama arti dari kata nahwu bisa mencakup tujuh arti.

H.      Masalah yang dibahas
Permasalahan apa yang dibahas dalam ilmu Nahwu?
Sebagai ilmu yang menjadi barometer tentang benar atau salahnya dalam pengungkapan, penulisan dan pembacaan teks arab, maka permasalahan dalam pembahasannya juga tidak terlepas dari itu. Permasalahan dalam ilmu ini adalah pembahasan teoritis tentang prosedur atau prinsip hukum-hukum dalam bahasa arab.
I.        Hukum mempelajarinya
Bagaimana hukum mempelajari ilmu Nahwu?
Para ahli nahwu berpendapat bahwa terdapat dua hukum dalam pembelajaran ilmu ini. Secara fundamental hukum belajar ilmu tersebut adalah fardu kifayah bagi orang yang tidak berkehendak untuk memperdalami makna al-Quran dan al-Hadits, oleh sebab itu terlepaslah kewajiban seseorang untuk belajar ilmu tersebut karena ada orang lain yang mewakilinya. Namun jika seseorang berkehendak ingin mendalami tentang al-Quran dan al-Hadits, maka hukumnya belajar ilmu Nahwu adalah fardu ‘ain.
J.        Perintis pertama ilmu ini
Siapakah (Wadi’) peletak pertama ilmu Nahwu?

Orang pertama yang menciptakan dan mengajarkan ilmu Nahwu adalah Abu Al-aswad yang dibawahi oleh perintah Amiril mu’minin Sayidina ‘Ali bin Abi thalib karamallahu wajhah. Pada waktu itu Ada sedikit kisah tentang sebab diperintahnya Abu al-aswad untuk menyusun ilmu tersebut adalah karena pada suatu malam ia sempat bersama seorang putrinya berada di sebuah loteng rumahnya, cuaca malam saat itu begitu cerah, dan keadaan langitpun begitu indah. mereka berdua menyaksikan keindahan suasana langit pada malam itu, sehingga kemudian sang putri bermaksud ingin mengungkapan ta’ajub (perasaan kagumnya) terhadap keindahan langit malam yang menawan itu. Dia mengungkapkan perasaan ta’ajub (kagum) dengan redaksi يا أبت ما أحسنُ السماءِ   “Wahai ayahanda, indahnya langit itu dari segi apanya?” (dengan keadaan nun domah dan hamzah dalam keadaan katsrah) redaksi tersebut adalah redaksi pertanyaan padahal yang dimaksud putri itu adalah ungkapan kekaguman, bukan pertanyaan. Untuk mengungkapkan kekagumannya seharusnya dia mengungkapkannya dengan kalimat يا أبت ما أحسنَ السماءَ Wahai ayahanda, betapa indahnya langit ini” (Dengan nun dan hamzah keduanya dalam keadaan Fathah) tapi karena salah cara melafalkan bahasanya, maka salah pula maknanya.

DEFINISI/TA'RIF LOGIKA/MANTEK

LOGIKA adalah bahasa latin yang berasal dari kata "logos" yang berarti perkataan atau sabda. istilah lain yang digunakan sebagai gantinya adalah MANTEK (منطق) kata arab yang diambil dari kata kerja atau fi'il dari kata (نطق) yang berarti berkata atau berucap

dalam sehari-hari kita sering mendengar ungkapan serupa; alasannya tidak logis, argumentasinya logis, kabar itu logis. nah yang dikamsud dengan logis pada ungkapan tersebut adalah masuk akal, dan tidak logis adalah tidak masuk akal. 

Menurut Irving M. Copy menyatakan, "Logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah. 

Menurut syekh ibrohim menyatakan, "علم المنطق هو علم يبحث فيه عن المعلومان التصورية والتصديقية من حيث إنها توصل الى أمر مجهول تصوري أو تصديقي أو من حيث ما يتوقف عليه ذلك" Ilmu mantek adalah ilmu yang mempelajari masalah tasawurot seperti term universal seperti genus, Differentia, spesia,sropria atau accedentia. dan masalah tasdiqot seperti proposisi kategorik seperti (Manusia adalah hewan yang berakal budi) dan proposisi hipotetik seperti (jika hari ini hujan pasti jalan basah, namun hari ini tidak hujan, maka jalan tidak basah).

IDE, KONSEP DAN FANTASMA

Manusia Tercipta Di duni diberi fasilitas (akal budi) atau rasio oleh sang Pencipta adalah untuk berfikir, berfikir dan terus berfikir. namun hati-hatilah jangan sampai salah berfikir, oleh karena itu pelajarilah ilmu cara berfikir, yaitu yang disebut ilmu logika.

Dibawah ini Adalah merupakan Bagian dari ilmu Logika

Dalam proses berfikir tentu kita kenal dengan yang namanya الفكر (ide/konsep). langkah awal untuk berfikir adalah dengan adanya sebuah ide atau konsep yang dihasilkan dari refresentasi gambaran benda yang tertangkap oleh panca indra.

Apa Itu Ide,,?
ide adalah sebuah kata yang berasal dari kata yunani Eidos, yang sudah mapan sejak Homerous, kemudian Empedokles, Demokritos, Herodotos, lobih-lebih sejak plato, Eidos baru yang orang lihat 'penampakan' bentuk' 'gambar' rupa yang dilihat'

Intelak (akal budi) manusia melihat benda melalui 'Gambar'-nya yang terdapat didalam intelek tersebut, Oleh karena iturefresentasi atau wakil benda yang terdapat dalam intelak itu disebut IDE.

Apa yang disebut dengan Konsep?
konsep berasal dari kata Latin: Concipere yang artinya mencakup, mengandung, mengambil, menyedot, menangkap. Dari kata concipere muncul kata benda konceptus yang berati tanggapan. Kata konsep diambil dari kata Konceptus tersebut. jadi konsep sebenarnya berarti tangkapan. Intelek menusia apabila menangkap sesuatu, terwujud dengan membuat konsep. buah atau tangkapan itu disebut dengan konsep. Dengan demikian ide dan konsep sama artinya.

dengan demikian perlu dibedakan antara ide dan fantasma yang merupakan produk dari fantasi, yang merupakan gambaran, produk langsung dari indra manusia. jika kita mengerti suatu hal, misalnya anjing, memang dalam diri kita terdapat dua gambar. Yang satu gambaran fantasi, hasil tangkapan langsung ke indra, yakni misalnya meskipun kita menutup mata kita, kita masih dapat mengenali bentuk, warna tertentu dari binatang yang disebut anjing tersebuut. Sedangkan gambar lain tidak di fantasi, Tetapi di intelek. Gambaran yang di intelek ini sifatnya tidak lagi khusus, tidak material, bukan lagi hasil indra, tetapi umum sifatnya. gambaran dalam intelek tersebut bukan mewakili anjing ini atau itu, yang berwarna ini atau itu, Tetapi mewakili semua kelas anjing yang umum itu. ide dan fantasma kita bedakan, tetapi ini tidak berarti keduanya tidak dapat tidak bersamaan.

Setelah konsep ada, ide tersedia, dan pemikiranpun punya, maka tuangkanlah ide, konsep dan pemikiran tersebut pada sebuah kata yang disebut dengan term.

Lalu Apa itu term?
Jawabannya nantikan dalam postingan yang akan datan,,,

PEMBAHASAN BASMALAH DENGAN PENDEKATAN ILMU MANTIQ

بسم الله الرّحمن الرّحيم

Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, saya memulai menulis tentang ilmu mantiq ini dengan mengambil berkah dan meminta pertolongan kepada Allah

Pembahasan pertama dalam ilmu mantiq adalah pembahasan tentang basmalah dengan pendekatan ilmu matiq itu sendiri, sebagaimana pendapat para ulama
ينبغى لكل شارع في فن من الفنون أن يتكلم على البسملة بطرف مما يناسب ذلك الفن وفاء بحق البسملة وهو أن لايترك الكلام عليها رأسا، وبحق الفن المشروع فيه وهو أن يتكلم عليها بطرف مما يناسب ذلك الفن، ونحن الآن: شارعون في فن المنطق فينبغي أن نتكلم عليها بطرف مما يناسبه.
Artinya: Mestinya bagi setiap orang yang ingin belajar tentang suatu pan tentunya harus terlebih dahulu membahas basmalah dengan pendekatan ilmu yang akan dupelajari tersebut, agar memenuhi hak basmalah yaitu agar tidak di anggap sembarangan dalam melakukannya. kedua supaya memenuhi hak pan itu sendiri. Sekarang kita akan belajar ilmu mantiq maka mesti bagi kita untuk membahas basmalah dengan pendekatan ilmu tersebut

Pembahasan basmalah dengan pendekatan ilmu MAntik

Menurut ilmu mantik, bismilah bisa dianggap sebagai jumlah insyaiyah bisa juga sebagai jumlah khobariyyah, namun apabila basmalah dianggap sebagai jumlah insyaiyyah maka bismilah tersebut bukan merupakan sebuah qodiyah. dan apabila bismilah itu dianggap sebagai jumlah khobariyyah maka keberadaan bismilah merupakan sebuah qodiyyah

Basmalah bisa dijadikan sebagai 4 qadiyyah
pertama, qadiyah syakhsiyah yaitu apabila bismilah memiliki muta'alak lafadz ibtidai, karena mahkum alaih yang terdapat pada qadiay tersebut adalah syakhsun mu'ayanun/orang - tertentu

kedua, qadiyah kuliyyah, yaitu apabila bismilah memiliki muta'alak seperti lafadz yabtadiu kulu mu'miniin, karena mahkum 'alaih yang terdapat dalam qadiyah tersebut adalah kuliyun

ketigs, qadiyah juziyyah, yaitu apabila bismilah memiliki muta'alah seperti ba'dul mu'minin, karena mahkum 'alaih yang terdapat pada qadiyah tersebut adalah juziyun

keempat, qadiyah hamliyah, yaitu apabila bismilah menggunakan muta'alak seperti kalimat yabtadiu almu'minu, karena mahku 'alaih yang terdapat pada qadiyah tersebut adalah bersifat kuliyun namun tidak terpaku terhadap adat sur

Kalam Tuan syaikh Abdul Qodir Bagian Awal Tentang I'tirod

 قال سيدنا الشيخ محي الدين ابو محمد عبد القدير رضي الله عنه بكرة يوم الأحد بالرباط ثالث الشوال سنة خمس وأربعين وخمسمائة،  Sayidina syaikh ab...